Menu

Mode Gelap
Perkuat Disiplin Aparatur, Pemerintah Desa Pleset Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Pererat Silaturahmi, Dandim Wonogiri Ajak Prajurit dan Keluarga Jaga Kebugaran Lewat Olahraga Bersama Sengketa Batas Sawah di Gentong Berakhir Damai, Para Pihak Sepakati Musyawarah Di Balik Keluhan Solar dan Pupuk, Petani Jururejo Kenang Peran KUD Dimasa Lalu Tingginya Aktivitas di Jalan Sukowati Ngawi Jadi Perhatian Warga, Usulan Fasilitas Keselamatan Mengemuka Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran

Hukum & Kriminal

KPK Tegaskan Integritas: Suami Pegawai Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

badge-check

KPK Tegaskan Integritas: Suami Pegawai Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Perbesar

Ilustrasi integritas KPK dalam mengangani perkara korupsi

 

 

Jakarta, transisi.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya menjaga integritas setelah mengakui bahwa salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suami dari pegawai internal KPK.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum.

 

Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK. Namun, kami pastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak ada toleransi bagi tindakan melawan hukum,” ungkap Budi, Senin (25/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

 

Budi menambahkan, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada keterlibatan dalam kasus yang menyeret suaminya.

 

Hingga saat pernyataan ini dibuat, tidak ditemukan bukti keterlibatan. Namun jika kelak ada fakta baru, KPK tidak akan ragu menindaklanjuti,” tegasnya.

 

 

OTT dan Penetapan Tersangka

 

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025) di sejumlah lokasi di Jakarta.

 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan lembaganya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah menemukan adanya praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3.

 

Tarif resmi sertifikasi K3 seharusnya Rp275 ribu. Namun, di lapangan pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan modus memperlambat, mempersulit, atau menahan proses sertifikasi,” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dipantau dari KompasTV.

 

Daftar Tersangka Kasus Sertifikat K3

 

  1. IBM – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
  2.  GAH – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
  3. SB – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025)
  4. AK – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
  5. IEG – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024–2029)
  6. FRZ – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
  7. HS – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
  8. SKP – Subkoordinator
  9.  SUP – Koordinator
  10. TEM – Pihak perusahaan jasa, PT KEM Indonesia
  11. MM – Pihak perusahaan jasa, PT KEM Indonesia (suami pegawai KPK)

 

Integritas KPK Jadi Sorotan

 

Kasus ini memunculkan sorotan publik terhadap integritas KPK, mengingat adanya keterkaitan keluarga internal. Namun, langkah KPK yang tetap memproses hukum tanpa pandang bulu dinilai sebagai upaya penting menjaga kepercayaan publik.

 

Editor    : tim/red

Sumber : Kompas.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jual Beli Pita Cukai Bekas Muncul di Media Sosial, Fenomena Lama di Ruang Baru ?

15 April 2026 - 07:15 WIB

Ojol Kepung Brimob: Aksi Protes, Arus Lalin Dialihkan dan Massa Bertahan di Senen

29 Agustus 2025 - 03:20 WIB

Vonis Mati Pertama untuk Koruptor di Indonesia: Kasus Jusuf Muda Dalam

27 Agustus 2025 - 07:14 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan K3 Diduga ke Menaker Yassierli dan Eks-Menaker Ida Fauziyah

24 Agustus 2025 - 07:08 WIB

Ketegangan di Pati: Massa Desak Bupati Sudewo Mundur Meski Kenaikan PBB Dibatalkan

13 Agustus 2025 - 06:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal