NGAWI, Transisi.net – Keluhan Petani Jururejo mengenai sulitnya memperoleh solar untuk kebutuhan pertanian, distribusi pupuk bersubsidi, hingga kerinduan terhadap peran Koperasi Unit Desa (KUD) menjadi topik utama dalam perbincangan sejumlah petani di Desa Jururejo, Kabupaten Ngawi. Obrolan yang berlangsung di sebuah warung itu menggambarkan persoalan yang masih dirasakan sebagian petani di tingkat akar rumput.
Keluhan Petani Jururejo soal Sulitnya Mendapat Solar

Salah satu keluhan Petani Jururejo yang paling banyak disampaikan adalah mengenai akses solar bersubsidi untuk membajak sawah. Menurut mereka, proses memperoleh BBM dinilai semakin rumit karena harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.
“Tuku solar ae angel, koyok di dol wong di enggo luku e,” ujar salah seorang petani.
Dalam Bahasa Indonesia, pernyataan tersebut berarti:
“Membeli solar saja sulit, padahal digunakan untuk membajak sawah, bukan untuk dijual.”
Petani lainnya juga mengeluhkan keharusan mengurus barcode dan surat keterangan dari pemerintah desa sebelum bisa memperoleh BBM bersubsidi.
“Larang ora popo nek ora antri, jik kon golek barcode sing surat ko deso, wong cilik ae kok diubet-ubetne.”
Artinya:
“Mahal tidak apa-apa asalkan tidak antre. Tetapi masih harus mengurus barcode dan surat dari desa. Masyarakat kecil justru dibuat semakin rumit.”
Keluhan Petani Jururejo soal Distribusi Pupuk Bersubsidi
Selain solar, keluhan Petani Jururejo juga menyentuh persoalan pupuk. Namun demikian, beberapa petani mengaku kondisi distribusi pupuk saat ini lebih baik dibanding beberapa tahun lalu.
“Alhamdulillah kalau sekarang biasa, lancar. Kalau dulu harganya sampai Rp250 ribu per sak,” kata salah seorang petani.
Meski demikian, dalam obrolan tersebut muncul pengakuan seorang petani yang mengaku pernah mendapat tawaran pupuk dari seseorang berinisial S.
“Piro-piro tak weni nek trimo rabuk, tapi nek wani gowo soale metu ko kene mesti diincer utowo dicegat wong.”
Jika diterjemahkan:
“Berapa pun saya bayar kalau hanya menerima pupuk. Tetapi kalau berani membawa keluar dari sini, pasti akan diincar atau dihentikan orang.”
Pernyataan tersebut merupakan pengalaman yang disampaikan narasumber dan hingga kini belum diperoleh penjelasan maupun konfirmasi mengenai konteks serta pihak yang dimaksud.
Keluhan Petani Jururejo Mengenang Peran KUD
Perbincangan kemudian beralih pada keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) yang dahulu dinilai berperan penting dalam memenuhi kebutuhan petani.
Seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan mengenang masa ketika pupuk masih dapat diperoleh melalui mekanisme koperasi.
“Biyen nek sing ngelola KUD isih Pak Win, rabuk potong soko tabungan yo dadi anggota. Saiki ora jelas. Nek sing transmigrasi duwite oleh dijaluk.”
Artinya:
“Dulu ketika KUD masih dikelola Pak Win, pupuk dipotong dari tabungan anggota. Sekarang sudah tidak jelas. Kalau dana transmigrasi masih bisa diminta.”
Pernyataan tersebut kemudian memancing diskusi mengenai keberadaan kantor, kepengurusan, hingga aktivitas koperasi yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan petani.
Sejumlah petani yang ikut dalam perbincangan menilai, pada masanya KUD tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh pupuk, tetapi juga menjadi wadah yang mempertemukan kepentingan petani dalam mengakses berbagai kebutuhan usaha tani.
Karena itu, mereka berharap keberadaan kelembagaan ekonomi yang berpihak kepada petani dapat kembali diperkuat melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya.
Keluhan Petani Jururejo Jadi Gambaran Kondisi di Lapangan
Rangkaian keluhan Petani Jururejo tersebut menunjukkan bahwa persoalan pertanian tidak hanya berkaitan dengan hasil panen, tetapi juga menyangkut kemudahan memperoleh sarana produksi, distribusi pupuk, serta keberadaan lembaga ekonomi yang mampu memberikan pelayanan kepada petani.
Sejumlah petani berharap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor pertanian dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan produksi tanpa prosedur yang dianggap memberatkan. Mereka juga berharap kelembagaan ekonomi seperti koperasi dapat dikelola secara terbuka, profesional, dan benar-benar memberikan manfaat bagi anggotanya.
Transisi Masih Menghimpun Informasi
Hingga berita ini diterbitkan, Transisi.net masih menghimpun informasi tambahan mengenai mekanisme distribusi solar bersubsidi untuk sektor pertanian, penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK https://www.pertanian.go.id/, serta keberadaan dan pengelolaan KUD yang disebutkan dalam perbincangan para petani.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil wawancara langsung dengan sejumlah petani di Desa Jururejo. Transisi.net akan memberikan ruang hak jawab dan memuat keterangan dari pemerintah maupun pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
















