-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

38 Rumah Gagal Terima Bantuan, Pemkab Ngawi Genjot Verifikasi Agar Semua Sentuh Bantuan”

Sabtu, 06 September 2025 | | 0 Views Last Updated 2025-09-06T10:39:40Z
Kantor dinas perumahan dan permukiman kabupaten Ngawi | image by suara ngawi


Ngawi, Transisi.net – Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan kembali komitmennya menyelesaikan program bedah rumah melalui langkah strategis verifikasi dan penggantian penerima, setelah 38 rumah dari 188 unit prioritas gagal memenuhi kriteria bantuan.


Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ngawi, Maftuh Affandi, menegaskan bahwa bantuan RTLH mensyaratkan adanya swadaya dari penerima, baik dalam bentuk tenaga kerja maupun bahan tambahan.


“Bantuan RTLH salah satunya mensyaratkan swadaya dari penerima manfaat berupa tenaga kerja maupun tambahan material,” ujar Maftuh, Jumat (5/9/2025).


Program ini sejatinya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,6–3,7 miliar, dengan 188 rumah ditargetkan direhabilitasi tahun ini, masing-masing menerima dana stimulan Rp 20 juta—terbagi Rp 17,5 juta untuk bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.


Langkah Ganti Penerima Agar Tak Tertinggal


Setelah verifikasi, 38 rumah dicoret dari daftar penerima. Namun, pemerintah segera memproses calon pengganti berdasarkan usulan dari desa setempat.


“Sekarang sudah klir semua, tinggal penetapan melalui SK bupati,” tambah Maftuh. Pelaksanaan perbaikan ditargetkan mulai bulan ini.


Fokus Perlindungan dan Pemulihan


Pendekatan ini menunjukkan niat Pemkab Ngawi untuk menjaga transparansi dan keadilan sosial—agar bantuan tersampaikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, serta memaksimalkan dampak program. (red


Sumber : Radar madiun


×
Berita Terbaru Update