📢 Lapor Warga
Media Transisi membuka kanal Lapor Warga untuk menampung informasi, aduan, maupun masukan dari masyarakat. Laporan Anda akan menjadi bahan pertimbangan redaksi dalam menyajikan berita yang lebih akurat dan bermanfaat.
Dasar hukum:
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan informasi.
- UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan terhadap sumber informasi yang dirahasiakan oleh redaksi.
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menjamin keamanan identitas pelapor.
Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya sesuai kebijakan redaksi. Setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan, demi menjaga akurasi dan menghindari penyalahgunaan informasi. Terima kasih atas partisipasi Anda dalam membangun jurnalisme warga yang sehat.
📝 Kirim Laporan Warga Sekarang