![]() |
Balikpapan gali PAD dari perusda sebagai alternatif sumber pendapatan selain dari PBB| gambar by inibalikpapan.com |
Balikpapan, Transisi.net – Pemerintah Kota Balikpapan mulai mengurangi ketergantungan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengarahkan fokus pada pajak jasa, khususnya restoran, hotel, dan parkir. Langkah ini sejalan dengan restrukturisasi Perusahaan Daerah (Perusda) yang digadang sebagai mesin baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan kontribusi PBB dalam menopang APBD masih jauh dari harapan.
PAD itu bukan hanya melalui PBB. Saya tanya ke Dispenda, tidak begitu maksimal menopang APBD kita, hanya berapa miliar saja,” kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Perusda Didorong Jadi Pemain Utama
Sebagai bagian dari strategi diversifikasi, Pemkot telah memangkas jajaran direksi Perusda untuk menghadirkan manajemen yang lebih ramping dan profesional. Sejumlah Perusda bahkan sudah meneken kerja sama dengan daerah lain demi memperluas pasar.
Menurut Rahmad, reformasi ini bukan hanya soal efisiensi, melainkan bagaimana aset daerah benar-benar bisa menghasilkan keuntungan nyata.
Pajak Restoran dan Hotel Digarap Serius
Selain sektor usaha daerah, Pemkot Balikpapan mendorong dinas terkait mengoptimalkan pajak jasa yang sebelumnya belum tergarap maksimal.
“Saya menginstruksikan dinas-dinas yang punya penghasilan PAD untuk berinovasi, termasuk pajak restoran, pajak parkir, dan pajak perhotelan,” ujarnya.
Investasi Harus Aman dan Nyaman
Rahmad menambahkan, keberhasilan strategi ini sangat ditentukan oleh iklim investasi yang kondusif.
"Kota ini harus aman dan kondusif sehingga para pelaku usaha merasa nyaman dan pendatang juga betah tinggal di Balikpapan,” tegasnya.
Ia menegaskan Pemkot menerapkan zero tolerance terhadap birokrasi berbelit yang dapat menghambat dunia usaha, khususnya dalam perizinan.
Respons Atas Arahan Pusat
Sebelumnya, penyesuaian tarif PBB P2 di Balikpapan ditunda setelah adanya arahan dari Mendagri lewat surat edaran 14 Agustus. Sebagai gantinya, Pemkot bersama Forkopimda mengkaji opsi lain agar PAD tetap tumbuh tanpa membebani masyarakat.
“Kami di jajaran Pemerintah Kota Balikpapan akan selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak mungkin berniat memberatkan warga,” pungkas Rahmad.
Sumber : Kalimantan.bisnis.com
Editor : (tim/red)