KODE ETIK JURNALIS DAN KONTRIBUTOR
TRANSISI MEDIA
1. Prinsip Umum
Setiap jurnalis dan kontributor Transisi wajib menjunjung tinggi:
- Kebenaran informasi
- Independensi
- Kepentingan publik
- Tanggung jawab sosial
2. Akurasi dan Verifikasi
- Setiap informasi harus berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan
- Dilarang menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya
- Wajib melakukan verifikasi sebelum publikasi
3. Larangan Plagiarisme
- Dilarang menyalin atau mengambil karya orang lain tanpa mencantumkan sumber
- Konten kurasi wajib menyebutkan referensi secara jelas
4. Netralitas dan Independensi
- Tidak memihak kepentingan tertentu
- Tidak menerima imbalan yang mempengaruhi isi berita
- Menjaga objektivitas dalam penulisan
5. Perlindungan Narasumber
- Menghormati privasi narasumber
- Tidak mengungkap identitas tanpa izin
- Menghindari tekanan atau manipulasi terhadap narasumber
6. Bahasa dan Penyampaian
- Menggunakan bahasa yang sopan dan tidak provokatif
- Menghindari ujaran kebencian, fitnah, dan diskriminasi
- Menggunakan istilah seperti “diduga”, “menurut sumber”, jika belum pasti
7. Konten Sensitif
- Berita yang berpotensi merugikan pihak tertentu harus disajikan secara berimbang
- Wajib memberikan ruang klarifikasi
- Menghindari tuduhan tanpa dasar yang kuat
8. Tanggung Jawab Publikasi
- Setiap konten yang dipublikasikan menjadi tanggung jawab penulis dan redaksi
- Kesalahan wajib diperbaiki melalui klarifikasi atau ralat
9. Etika Kontributor
- Kontributor wajib mengikuti pedoman yang sama dengan jurnalis
- Konten yang dikirim akan melalui proses seleksi redaksi
- Dilarang mengirimkan konten yang bersifat hoaks, opini ekstrem, atau menyerang pihak tertentu
10. Sanksi
Pelanggaran terhadap kode etik ini dapat dikenakan:
- Teguran
- Penghapusan konten
- Pemutusan kerja sama
Penutup
Kode etik ini menjadi pedoman utama dalam menjaga kualitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap Transisi Media.
Transisi tidak bertanggung jawab atas isi komentar pengguna. Seluruh komentar menjadi tanggung jawab masing-masing penulis sesuai hukum yang berlaku.
Silakan login akun Google untuk ikut berdiskusi.