“Top Markotop!” Ngawi Raih Peringkat 10 Nasional Kinerja Pemerintahan di Hari Otonomi Daerah 2026
![]() |
| Bupati Ngawi menerima penghargaan 10 besar nasional kinerja pemerintahan. |
Ngawi,transisi.net – Capaian Pemerintah Kabupaten Ngawi yang berhasil masuk dalam 10 besar nasional kinerja pemerintahan ramai diperbincangkan setelah diunggah melalui akun Facebook resmi Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.
Prestasi tersebut merujuk pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, berdasarkan penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan diserahkan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa otonomi daerah menjadi instrumen penting dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penting sebagai instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Unggahan tersebut kemudian memicu beragam respons warga di media sosial. Sejumlah komentar bernada positif bermunculan.
Salah satu akun Facebook, Mahmuddin Romli, menuliskan, “Top markotop jalan halus semua, lapangan bola juga banyak,” yang menilai pembangunan di Ngawi semakin terasa.
Komentar lain juga menyusul, seperti “Josss gandos”, “Mantap”, hingga “Alhamdulillah” yang menunjukkan apresiasi terhadap capaian tersebut.
Meski demikian, beberapa warga juga menyampaikan catatan. Di antaranya terkait penerangan jalan dan kebersihan lingkungan agar tetap menjadi perhatian ke depan.
Secara keseluruhan, capaian ini mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Respons masyarakat yang muncul di ruang digital tersebut juga menjadi indikator keterlibatan publik dalam mengawal pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Prast)
Editor : redaksi

Transisi tidak bertanggung jawab atas isi komentar pengguna. Seluruh komentar menjadi tanggung jawab masing-masing penulis sesuai hukum yang berlaku.
Silakan login akun Google untuk ikut berdiskusi.