Ngawi, transisi.net - Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa Bersama) DAPM Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2025 sekaligus Perencanaan Kegiatan Tahun 2026, Kamis (29/1/2026).
Bertempat di aula pertemuan gedung Kantor Kecamatan Paron, acara tersebutKegiatan secara resmi dibuka oleh Camat Paron serta dihadiri oleh jajaran pengelola BUMDesa, unsur pengawas, dan di hadiri oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan dari masing masing desa. MAD dipimpin oleh Bapak Syamsuri bertindak sebagai ketua MAD, yang dalam paparannya menekankan pentingnya pengelolaan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan bersama.
Acara ini diselenggarakan agar semua pengelolaan transparan dan tepat manfaat, publik juga bisa melihat kinerja kami seperti yang disampaikan oleh pengawas" kata arif disela acara.
![]() |
| Pesserta MAD Bumdesma DAPM Paron |
Pengawas BUMDesa Bersama, Samsuri, juga menyampaikan evaluasi dan catatan pengawasan terhadap kinerja pengelolaan selama tahun berjalan. Ia menegaskan perlunya peningkatan tata kelola administrasi serta penguatan fungsi pengawasan agar Badan Usaha milik Desa Bersama DAPM tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Musyawarah ini juga dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Suwarso, beberapa Kepala Desa diKecamatan Paron, serta perwakilan pengguna manfaat Bumdesma
Melalui MAD ini, diharapkan BUMDesa Bersama DAPM Paron mampu menyusun perencanaan kegiatan tahun 2026 yang realistis, inovatif, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan pengguna manfaat di wilayah Kecamatan Paron. (Red/prastt)

