Tingginya Aktivitas di Jalan Sukowati Ngawi Jadi Perhatian Warga, Usulan Fasilitas Keselamatan Mengemuka
![]() |
| Ruas jalan Sukowati Ngawi antara simpang lampu merah arah Bojonegoro hingga Proliman Dungus Karangasri| transisi.net |
NGAWI, transisi.net – Tingginya aktivitas masyarakat di sepanjang Jalan Sukowati Kabupaten Ngawi, tepatnya pada ruas antara simpang lampu merah arah Bojonegoro hingga Proliman Dungus Karangasri, menjadi perhatian sejumlah pengguna jalan dan warga sekitar.
Pada koridor jalan tersebut terdapat berbagai fasilitas publik yang setiap hari menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari sekolah, tempat ibadah, toko modern, SPBU, hotel, hingga perkantoran. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya mobilitas kendaraan maupun pejalan kaki di sepanjang ruas jalan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan pada jam-jam tertentu terlihat cukup padat. Selain kendaraan yang melintas, aktivitas kendaraan keluar masuk fasilitas umum dan masyarakat yang menyeberang jalan juga menjadi bagian dari dinamika lalu lintas di kawasan tersebut.
Salah seorang pengguna jalan yang ditemui Transisi menilai kecepatan kendaraan, khususnya sepeda motor, pada waktu tertentu cukup tinggi setelah melewati simpang lampu lalu lintas.
"Sering terlihat kendaraan melaju cukup cepat setelah lampu merah. Sementara di sekitar sini ada sekolah, masjid, dan aktivitas masyarakat yang cukup ramai," ujarnya.
Perhatian serupa disampaikan Andik, warga yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lokasi. Menurutnya, kondisi lalu lintas di ruas tersebut perlu menjadi perhatian bersama mengingat tingginya aktivitas masyarakat di sepanjang jalan.
"Di sini memang aktivitasnya cukup ramai. Ada kendaraan keluar masuk, ada anak sekolah, dan masyarakat yang menyeberang jalan. Karena itu aspek keselamatan perlu terus diperhatikan," katanya.
Sementara itu, Agus Sugiharto dari Himpunan Pemuda Nasionalis Indonesia (HPNI) menilai kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait untuk meninjau kembali kebutuhan fasilitas pendukung keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, keberadaan sekolah, fasilitas umum, pusat layanan masyarakat, serta aktivitas ekonomi dalam satu koridor jalan merupakan faktor yang layak dipertimbangkan dalam perencanaan keselamatan jalan.
"Kami berharap ada kajian dari instansi terkait mengenai kebutuhan fasilitas keselamatan tambahan seperti rambu batas kecepatan, rambu kawasan pendidikan, marka jalan, maupun sarana pendukung lainnya sesuai hasil evaluasi teknis di lapangan," ujarnya.
Agus menambahkan bahwa upaya peningkatan keselamatan jalan merupakan bagian dari langkah preventif yang dapat dilakukan seiring perkembangan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan memiliki kewajiban menyediakan perlengkapan jalan yang berfungsi mendukung keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, manajemen dan rekayasa lalu lintas dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
Dengan aktivitas masyarakat yang terus berlangsung di sepanjang Jalan Sukowati, sejumlah warga berharap adanya kajian lebih lanjut mengenai kebutuhan fasilitas keselamatan sehingga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan dapat terus terjaga.
Jurnalis : hendro

Transisi tidak bertanggung jawab atas isi komentar pengguna. Seluruh komentar menjadi tanggung jawab masing-masing penulis sesuai hukum yang berlaku.
Silakan login akun Google untuk ikut berdiskusi.