![]() |
Ilustrasi pelaksanaan mapel pilihan terkait coading AI disekolah|pict by smpn38 srbya |
Transisi.net, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran besar untuk mendorong transformasi digital pendidikan. Melalui program deep learning dan koding-artificial intelligence (AI), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan sekitar Rp 750–800 miliar. Berbeda dari skema sebelumnya, dana ini langsung ditransfer ke rekening sekolah agar lebih cepat dimanfaatkan.
“More or less sekitar Rp 750 miliar sampai Rp 800 miliar dibagi berdua, ada pembelajaran mendalam dan coding-KA (kecerdasan artifisial). Jadi 50-50,” kata Gogot Suharwoto, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikdasmen usai acara Peluncuran Nasional Program UOB My Digital Space di Balai Sarbini, Jakarta (20/8/2025). (detikEdu)
Tiga Pos Belanja Utama
Menurut Gogot, sekolah memiliki keleluasaan mengelola dana, tetapi penggunaannya dibatasi hanya untuk tiga pos utama: pelatihan guru, dokumen pendukung seperti buku, serta langganan konten pembelajaran digital.
“Itu pembelanjaannya untuk tiga hal, untuk training karena perangkat sudah kita kasih dari pusat, untuk beli dokumen pendukung seperti buku, kemudian juga ketiga untuk berlangganan konten pembelajaran,” jelasnya.
Sistem ini, lanjut Gogot, akan menjaga transparansi karena setiap sekolah wajib mengikuti petunjuk teknis yang sudah ditetapkan. “Kita nggak ikut-ikut, tapi kita define (menjelaskan) di juknisnya apa yang bisa dibelanjakan, apa yang tidak bisa dibelanjakan,” ujarnya.
Alokasi Berdasarkan Jenjang
Rincian dana yang akan diterima sekolah bervariasi menurut jenjang pendidikan:
SD: Rp 22,5 juta/sekolah
SMP: Rp 35 juta/sekolah
SMA/SMK: Rp 45 juta/sekolah
Dana ini dapat dipakai untuk membeli materi offline dalam bentuk flashdisk atau disk eksternal (unplugged), maupun langganan berbasis internet (plugged).
45 Ribu Sekolah Siap, Tapi Hanya Mapel Pilihan
Kemendikdasmen mencatat ada 45 ribu sekolah yang sudah menyatakan siap mengajarkan koding-AI. Namun Gogot menegaskan, mata pelajaran tersebut bukan wajib, melainkan pilihan tambahan.
“Jadi ini mapel pilihan. Kita akan support dan kita undang semua lembaga pendidikan untuk memastikan anak-anak Indonesia bisa belajar koding dan AI,” ujarnya.
Perspektif Lebih Luas
Kebijakan ini juga didukung oleh naskah akademik resmi mengenai koding dan AI sebagai mata pelajaran tambahan. Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penerapan akan dilakukan bertahap mulai tahun ajaran 2026/2027 pada sekolah yang benar-benar siap. (DetikEdu) (tim/red)