-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Immanuel Tersangka, Presiden Prabowo Copot Jabatan Wamenaker

Jumat, 22 Agustus 2025 | | 0 Views Last Updated 2025-08-23T03:03:09Z
Wamenaker beserta 11 orang kena OTT KPK terkait dugaan sertifikat k3|gambar by tribunews


Jakarta,  transisi.net – Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan ini langsung diteken Presiden sebagai tindak lanjut dari penetapan tersangka.(sabtu, 23/08/2025) 


Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Kompas.com.


OTT KPK dan Skema Pemerasan Sertifikasi K3


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025). Dari OTT tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 14 orang, sebelum akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel.


Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan para pekerja atau buruh yang mengurus sertifikasi K3 dipaksa membayar jauh di atas tarif resmi.


KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” terang Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.


Menurut Setyo, pungutan liar ini dilakukan dengan modus memperlambat hingga mempersulit proses sertifikasi apabila pekerja tidak membayar tambahan biaya. “Biaya Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata pendapatan yang diterima para buruh atau pekerja tersebut,” tambahnya.


Permintaan Maaf dan Harapan Amnesti


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel menyampaikan permintaan maaf terbuka.


Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ucap Immanuel di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dipantau dari video YouTube KompasTV.


Namun, Immanuel juga menegaskan dirinya tidak terjaring OTT.


Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” katanya.


Di akhir pernyataannya, Immanuel menyebut masih berharap ada ruang pengampunan.


Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” imbuhnya.



Editor : red/tim.

Sumber : Kompas.tv

×
Berita Terbaru Update