![]() |
Ilustrasi integritas KPK dalam mengangani perkara korupsi |
Jakarta, transisi.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya menjaga integritas setelah mengakui bahwa salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suami dari pegawai internal KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum.
Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK. Namun, kami pastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak ada toleransi bagi tindakan melawan hukum,” ungkap Budi, Senin (25/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Budi menambahkan, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada keterlibatan dalam kasus yang menyeret suaminya.
Hingga saat pernyataan ini dibuat, tidak ditemukan bukti keterlibatan. Namun jika kelak ada fakta baru, KPK tidak akan ragu menindaklanjuti,” tegasnya.
OTT dan Penetapan Tersangka
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025) di sejumlah lokasi di Jakarta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan lembaganya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah menemukan adanya praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3.
Tarif resmi sertifikasi K3 seharusnya Rp275 ribu. Namun, di lapangan pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan modus memperlambat, mempersulit, atau menahan proses sertifikasi,” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dipantau dari KompasTV.
Daftar Tersangka Kasus Sertifikat K3
- IBM – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
- GAH – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
- SB – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025)
- AK – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
- IEG – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024–2029)
- FRZ – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
- HS – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
- SKP – Subkoordinator
- SUP – Koordinator
- TEM – Pihak perusahaan jasa, PT KEM Indonesia
- MM – Pihak perusahaan jasa, PT KEM Indonesia (suami pegawai KPK)
Integritas KPK Jadi Sorotan
Kasus ini memunculkan sorotan publik terhadap integritas KPK, mengingat adanya keterkaitan keluarga internal. Namun, langkah KPK yang tetap memproses hukum tanpa pandang bulu dinilai sebagai upaya penting menjaga kepercayaan publik.
Editor : tim/red
Sumber : Kompas.tv