Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran

 ‎1

Pemillik sawah di gentong lakukan pengukuran mandiri untuk cek luasan lahannya| foto : hendro transisi.net

‎NGAWI, transisi.net – Persoalan batas sawah di Desa Gentong, Kecamatan Paron, menjadi perhatian setelah Rohmat Pudin Susilo merasa keberatan dengan batas lahan yang berbatasan langsung dengan sawah milik Supri.

‎Dokumen pengaduan tertanggal 4 Mei 2026 yang diterima jurnalis Transisi menyebutkan adanya dugaan pergeseran batas lahan sekitar 1,5 meter. Rohmat menilai perubahan batas tersebut berdampak pada luas sawah yang selama ini dikelolanya.

‎Berdasarkan pengaduan tersebut, jurnalis Transisi melakukan penelusuran lapangan dengan menemui sejumlah pihak yang mengetahui riwayat pengukuran lahan yang menjadi objek sengketa.

‎Hasil penelusuran menunjukkan bahwa bidang tanah milik Supri pernah menjalani proses pengukuran dalam rangka pemecahan bidang tanah (split sertifikat).

‎Dalam proses tersebut, Supri diketahui tidak hadir secara langsung dan memberikan kuasa kepada saudaranya, Nur Hadi, untuk mewakili.

‎Saat ditemui di kediamannya, Nur Hadi membenarkan adanya kegiatan pengukuran tersebut.

‎"Memang pernah ada pengukuran. Waktu itu ada petugas pertanahan, pihak notaris, dan perangkat desa yang hadir," ujarnya.

‎Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses pengukuran telah dilaksanakan dengan melibatkan pihak-pihak yang berkaitan dengan administrasi pertanahan.

‎Namun, hasil pengukuran tersebut kini menjadi pertanyaan pihak Rohmat Pudin Susilo. Sebagai pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan objek yang diukur, ia memiliki pandangan berbeda mengenai batas bidang tanah yang saat ini digunakan.

‎Menurut Rohmat, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia mengaku beberapa kali mengukur batas lahan yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi yang selama ini diketahuinya.

‎Di tengah perbedaan pandangan tersebut, komunikasi antar pihak mulai dilakukan. Berdasarkan informasi yang diperoleh jurnalis Transisi, upaya penyelesaian melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan tengah ditempuh.

‎"Ojo nemen-nemen mas, sing penting bates e bali. Pak Supri wes telpon ngajak rembugan kekeluargaan," apabila diterjemahkan "Jangan terlalu keras mas, pak supri sudah menghubungi saya untuk musyawarah kekeluargaan" kata Rohmat kepada jurnalis Transisi melalui sambungan telepon.

‎Meskipun komunikasi telah terjalin, hingga berita ini ditulis belum ada tindak lanjut dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan batas lahan tersebut secara menyeluruh.

‎Penelusuran di lapangan juga menunjukkan bahwa persoalan ini mulai menjadi perhatian perangkat desa sekitar. Mereka berharap penyelesaian dilakukan melalui hal yang serupa yaitu dengan kekeluargaan. 

La‎ngkah selanjutnya jurnalis Transisi akan menelusuri dokumen pengukuran, riwayat administrasi pertanahan, serta keterangan dari pihak-pihak lain yang terkait dengan proses tersebut. Hasil penelusuran lanjutan akan disajikan dalam laporan berikutnya.


‎Reporter: Hendro

💬
Diskusi Pembaca
Transisi tidak bertanggung jawab atas isi komentar pengguna. Seluruh komentar menjadi tanggung jawab masing-masing penulis sesuai hukum yang berlaku.

Silakan login akun Google untuk ikut berdiskusi.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran
  • Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran
  • Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran
  • Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran
  • Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran
  • Dugaan Pergeseran Batas Sawah di Gentong Paron, Penelusuran Lapangan Ungkap Riwayat Pengukuran
Ad
Ad
Ad